Arahan Mitigasi Bencana Anak Krakatau dari Kepala Negara

By Admin

Gunung Anak Krakatau/ Dok. BMKG

nusakini.com, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi resmi menyikapi eskalasi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dinilai berpotensi membahayakan. Arahan tersebut disampaikan secara langsung kepada publik melalui akun media sosial Instagram @presidenrepublikindonesia pada hari Minggu, 6 September 2026.

Berdasarkan pernyataan resmi itu, pemerintah meminta warga di sekitar Selat Sunda, termasuk Banten, Lampung, dan Jakarta, untuk tidak panik. Masyarakat di kawasan rentan tersebut juga diimbau agar selalu disiplin mematuhi batas zona aman yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

"Seluruh masyarakat, khususnya saudara-saudara kita yang berada di wilayah Jakarta, Banten, Lampung, dan kawasan sekitar Selat Sunda, untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan," tegas Presiden dalam unggahan media sosialnya. Imbauan ini secara khusus menekankan pentingnya menjauhi radius bahaya di sekitar kawasan gunung berapi yang tengah bergejolak tersebut.

Lebih lanjut, Kepala Negara memastikan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan terkait untuk bersiaga penuh di lapangan. Berbagai lembaga strategis seperti BNPB, BMKG, TNI, Polri, serta sejumlah kementerian ditugaskan untuk memantau situasi secara berkesinambungan siang dan malam.

Fokus utama pemerintah pusat saat ini adalah memastikan sistem kesiapan mitigasi bencana dapat berjalan dengan sangat optimal dan tanpa hambatan. Perlindungan maksimal serta pemberian evakuasi atau bantuan bagi warga terdampak menjadi prioritas utama berdasarkan instruksi langsung dari istana.

Terkait potensi bahaya sebaran abu vulkanik, masyarakat diwajibkan menggunakan masker atau pelindung pernapasan lainnya saat terpaksa beraktivitas. Warga juga sangat disarankan untuk membatasi seluruh kegiatan di luar ruangan apabila kondisi paparan abu dinilai sudah cukup pekat.

Pemerintah pusat berjanji akan terus mengawasi dinamika perkembangan kondisi alam di kawasan perairan Selat Sunda secara komprehensif. "Presiden akan terus memantau perkembangan keadaan dan mengambil setiap keputusan serta langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan melindungi seluruh rakyat Indonesia," sebut pernyataan penutup tersebut. (*)